Labbaik Allohumma Labbaik

Labbaik Allohumma Labbaik
Ziarah ke Baitullah

Selasa, 30 Mei 2017

Contoh sambutan Hari Lahir Pancasila




Sambutan Hari Lahir Pancasila

Assalamu’alaikum Warohmatullohi Ta'ala Wabarokatuh,
Peserta upacara yang berbahagia, pertama dan utama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas nikmat dan rahmat-Nya saat ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal-afi’at, teriring pula sholawat salam kita sanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang kita nantikan safaatnya di yaumil qiyamah nanti. Amin,
Peserta upacara yang berbahagia, tepat di hari ini tanggal 1 juni kita memperingati Hari Lahir Pancasila, setelah sekian lama dideklarasikannya hasil rapat BPUPKI menyatakan bahwa Pancasila di tetapkan sebagai dasar dari philosofische grondslag atau bisa di katakan sebagai dasar filosofi bagi bangsa kita Indonesia tercinta.
Pancasila sebagai pondasi negara dan pandangan hidup negara sudah di pastikan menjadi bagian dalam dialektika peradaban dunia. Namun keberadaannya harus tetap tangguh dan berdiri kokoh sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang akan terus berkembang dan tak pernah berhenti pada tiap detik dan masanya.
Sebagian dari bukti kokohnya Pancasila, ketika ketangguhan Pancasila diuji pada tahun 1968 masa revolusi. Pada masa itu ideologi komunis telah merongrong kehidupan bangsa Indonesia sehingga terjadilah peristiwa G/30S/PKI yang tercatat sebagai sejarah yang mencekam. Namun Pancasila Sakti mampu menghalau semua itu.
Memasuki tahun 1998 era reformasi, menjadi masa yang penuh dengan rona kehidupan. Era keterbukaan yang mengubah setiap sisi kehidupan lebih mudah untuk dimasuki oleh aspek-aspek kehidupan yang baru. Hingga saat ini telah tersiar sekian peristiwa yang merasuki kehidupan bangsa Indonesia, terjadinya ketimpangan dan penyelewengan nilai-nilai dari Pancasila yang menyebabkan kesenjangan, perpecahan hingga kekacauan. Disadari atau tidak, dapat kita rasakan bahwa nilai-nilai dan norma kehidupan bangsa telah tergradasi, salah satunya dengan hedonisme.
Di kesempatan ini seyogyanya sebagai apresiasi dan semangat memperingati Hari Lahir Pancasila, kita gelorakan kembali ajaran, amalan, dan kita wujudkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila pada kehidupan nyata berbangsa dan bernegara. Kita jaga harkat dan martabat bangsa Indonesia, kita junjung tinggi Pancasila sebagai salah satu pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya Indonesia, Saya Pancasila.
Terima kasih atas perhatiannya,
Bilahitaufiq walhidayah, waridlo wainayah,
waasalaamu’alaikum warohmatullohi ta'ala wabarokatuh.

Rabu, 24 Mei 2017

PANCASILA

GARUDA PANCASILA

Sejak ditetapkannya 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 24 Tahun 2016 tentang HARI LAHIR PANCASILA, maka di Indonesia bertambah satu hari libur nasional, sebagai hari bersejarah yang wajib untuk diperingati. "bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan  kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara".

Untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno, Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945.

Hal yang perlu senantiasa dipahami dan diamalkan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia. Di dalamnya termaktub nilai-nilai dan norma-norma kehidupan berbangsa dan bernegara. Seluruh komponen bangsa jika pola kehidupannya bertumpu pada sila-sila yang ada di dalamnya, maka harkat dan martabatnya akan senantiasa terjaga.

Ideologi negara yang didahului dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah pengejawantahan dari kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri dari mereka yang beragama Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Kehidupan yang harmonis akan sangat terasa dengan adanya toleransi beragama. Karena setiap manusia yang beragama dan ber-Ketuhanan, mereka akan melakoni kehidupannya dengan sifat-sifat Tuhan, pengasih dan penyayang terutama, segala perbuatannya berorientasi kemaslahatan bagi manusia pada umumnya dan setiap yang diciptakan-NYA, bukan bagi golongan, kelompok, apalagi pribadi.

Sila-sila berikutnya menyusul dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Teringat waktu dahulu belajar di era 70-an, saat di pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) harus menghafal 36 butir-butir Pancasila. Sebuah upaya sosialisasi dan penanaman nilai-nilai dasar pada anak-anak bangsa.

Nah, kini saatnya untuk anak-anakku yang sedang belajar, terutama belajar mengenali diri, dan membangun jati diri. Sekaligus untuk belajar ikut memahami nilai-nilai yang terkandung di setiap sila. Renungkan dan amalkan.


Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.

36 BUTIR-BUTIR PENGAMALAN PANCASILA/EKA PRASETIA PANCA KARSA

1. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
1.  Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.  Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.  Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4.  Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

2. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1.  Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.  Saling mencintai sesama manusia.
3.  Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.  Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.  Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6.  Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.  Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.  Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. SILA PERSATUAN INDONESIA
1.  Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2.  Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3.  Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4.  Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5.  Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

4. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM  
     PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
1.  Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2.  Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.  Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.  Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5.  Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6.  Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7.  Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1.  Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2.  Bersikap adil.
3.  Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.  Menghormati hak-hak orang lain.
5.  Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6.  Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7.  Tidak bersifat boros.
8.  Tidak bergaya hidup mewah.
9.  Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10. Suka bekerja keras.
11. Menghargai hasil karya orang lain. 
12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.



Ketetapan di atas kemudian dicabut dengan Tap MPR No. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Namun sayangnya tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.


SILA PERTAMA (Bintang).

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

SILA KEDUA (Rantai).

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

SILA KETIGA (Pohon Beringin).

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

SILA KEEMPAT (Kepala Banteng).

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

SILA KELIMA (Padi Dan Kapas).

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.