Labbaik Allohumma Labbaik

Labbaik Allohumma Labbaik
Ziarah ke Baitullah

Senin, 16 Januari 2023

Tata Cara Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C sudah bisa dilakukan secara online. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri dalam 90 hari sebelum tanggal SIM berakhir.

Sebagai informasi masa berlaku SIM selama 5 tahun dari tanggal penerbitan. Jika sudah berakhir masa berlakunya, maka pemilik SIM harus memperpanjangnya, namun jikalau terlambat memperpanjang dari jatuh tempo, maka pemilik SIM harus menjalani proses pengajuan pembuatan SIM Baru. Sehingga harus melalui ujian teori dan ujian praktik mengemudi sampai lulus.

Untuk perpanjangan, biaya yang dibebankan adalah RP 80 ribu untuk SIM A dan SIM C senilai Rp 75 ribu.

Sekalipun perpanjangan SIM dapat dilakukan secara Online, namun tidak menutup kemungkinan tetap dapat dilayani dengan Offline atau datang langsung ke kantor pelayanan Ditlantas sekaligus silaturahmi dengan petugasnya.

Berikut tata cara perpanjangan SIM secara langsung di kantor pelayanan;

1. Siapkan berkas persyaratannya;

    a. Kartu SIM Asli dan KTP Asli, serta fotocopynya masukkan dalam stopmap,
    b. Lengkapi Surat Keterangan Sehat dan Hasil Tes Psikologi,
    c. Mengisi formulir pengajuan yang disediakan di administrasi pelayanan,
    d. Menyerahkan berkas ke bagian pendaftaran.

2. Penyerahan berkas persyaratan pengajuan;

    a. Sampaikan berkas pengajuan ke petugas pelayanan Registrasi,
    b. Membayar biaya administrasi perpanjangan di Loket BRI,
    c. Menunggu di antrian pengambilan foto SIM,
    d. Menerima fisik Kartu SIM Perpanjangan.

Setelah menerima kepingan Kartu SIM, sebagai bukti Anda mendapatkan hak untuk mengedari kendaraan sesuai dengan kategorinya, SIM C untuk kendaraan roda dua, dan SIM A untuk kendaraan roda empat.

Berlakulah dengan tertib dan sopan dalam mengemudikan kendaraan. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan selalu peduli dengan pengguna jalan lainnya. Jagalah etika, kenyamanan, dan keselamatan bersama di jalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar