Labbaik Allohumma Labbaik

Labbaik Allohumma Labbaik
Ziarah ke Baitullah

Senin, 20 Januari 2025

BAB 1 - DOKUMEN MANAJEMEN PERKANTORAN

A.     Tujuan Pembelajaran

1.  Menjelaskan pengertian dokumen.

2.  Mengidentifikasi jenis dokumen.

3.  Prosedur penanganan dokumen.

4.  Prosedur penyimpanan dokumen.

5.  Prosedur perawatan dokumen.

6.  Mengidentifikasi jenis sarana/prasarana pengelolaan dokumen.

 

B.     Apersepsi

Anak-anak tahukah kalian keberadaan kita saat ini mulai dari kelahiran sampai sekarang ini Kalian telah diakui sebagai anak, anggota masyarakat dan warga Negara Indonesia itu karena adanya dokumen pribadi yang kita miliki seperti akta kelahiran, KTP dan ijazah pendidikan . Mengingat Negara kita adalah negara hukum pentingnya sebuah dokumen dalam kehidupan kita akan menjadi satu perhatian tersendiri, terlebih untuk keberadaan sebuah organisasi atau perusahaan.


Dalam sebuah organisasi yang bergerak dibidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis, dokumen merupakan hal penting dalam penyeleng-garaan operasional organisasi. Untuk itu marilah kita pelajari berbagai jenis dokumen yang digunakan dalam manajemen perkantoran dan layanan bisnis pada perusahaan atau organisasi bisnis.

 

A.     Pengertian Dokumen

Secara etimologis kata dokumen berasal dari kata bahasa Inggris “document” yang diambil dari bahasa latin Documentum yang berarti kertas atau dokumen resmi. Kata documentum diturunkan dari kata docere atau docile yang artinya mengajar.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dokumen adalah surat tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan. Pengertian lain dokumen adalah barang cetakan atau naskah karangan yang dikirim melalui pos. Disamping itu dokumen juga diartikan sebagai rekaman suara, gambar dalam film dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti keterangan.


Menurut Walter Schuermeyer dalam Aufgaben und Methoden der Dokumentation (1935) dokumen diartikan sebagai materi untuk memperluas pengetahuan dalam studi atau perbandingan. Sedangkan menurut Dupuy-Brient dalam Qu’est-ce que la documention (1951) dokumen diartikan sebagai bukti fisik terorganisir atau tersusun.


Secara umum dokumen merupakan sebuah catatan atau tangkapan dari sebuah peritiwa sehingga informasi tentang hal tersebut tidak akan hilang. Dengan demikian dokumen adalah informasi yang berupa catatan, gambar, rekaman suara atau film. Untuk menjadikan dokumen menjadi sebuah informasi maka dokumen tersebut harus melalui proses yang disebut dokumentasi.


Pengertian dokumentasi menurut etimologi dalam bahasa Inggris “documentation” dan dalam bahasa Belanda disebut “dokumentatie” sedang dalam bahasa latin dikenal dengan “dokumentum” yang berarti pencarian, penyelidikan, pemakaian dan penyediaan dokumen untuk mendapatkan keterangan-keterangan dan penerapan-penerapan dan bukti. Pengertian dokumentasi di Indonesia telah diatur dalam peraturan presiden nomor 20 tahun 1961 dan undang-undang no 43 tahun 2009 tentang kearsipan.


Dari uraian diatas maka dapat diartikan bahwa dokumentasi adalah suatu aktivitas yang menggunakan atau berkaitan dengan masalah dokumen itu sendiri atau fisik dokumen yang meliputi mencari, mengumpulkan, mengolah hingga menghasilkan keterangan untuk dijadikan sebuah dokumen baik secara manual maupun elektronik.


Sesuai dengan undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik yang terdapat pada Bab 1 Pasal 1 ayat 4 menyebutkan bahwa dokumen elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.


Pada ayat 1 menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan informasi elaktronik tersebut adalah Informasi satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, telex, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.


Dari pengertian diatas dapat di lihat perbedaan antara dokumen dan dokumentasi sebagai berikut.


Dokumen

Dokumentasi

Difokuskan                        pada

benda/informaasi

Difokuskan pada kegiatannya

Tidak merupakan unit kerja

Bisa merupakan suatu unit kerja

Bersifat pasif

Bersifat aktif

Digunakan sebagai alat bukti

Mengolah dan menyiapkan dokumen baru

Menunjang penelitian

Menyiapkan keterangan untuk penelitian.

 

1.  Syarat dokumen.

Sebagai sebuah dokumen tentu memiliki syarat atau kriteria tertentu. Persyaratan sesuatu dikatakan dokumen menurut Susan Dupuy-Briet adalah:

    1. Ada materialnya, artinya memiliki wujud fisik.
    2. Memiliki intensionalitas artinya sebuah dokumen itu mempunyai obyek tujuan atau maksud yang dapat diperlakukan sebagai bukti.
    3. Obyek merupakan proses artinya untuk menjadi sebuah dokumen harus mengalami sebuah proses.
    4. Memiliki posisi fenomenologis artinya suatu obyek dipersepsikan sebagai dokumen.

 

2.  Ciri-ciri dokumen

Untuk dapat disebut sebuah dokumen, maka dokumen tersebut harus menyajikan informasi tertulis tentang kebijakan, proses dan prosedur denga demikian sebuah dokumen akan memiliki karakteristik tertentu. Ciri-ciri dokumen adalah:

  1. Mengkomunikasikan   informasi   kepada  semua   orang   yang membutuhkan.
  2. Perlu diperbaharui atau dilakukan pemeliharaan.
  3. Harus diubah ketika kebijakan, proses atau prosedur berubah.
  4. Memiliki format untuk merekan dan melaporkan informasi sesuai standar.

 

3.  Fungsi dokumen.

Melihat pengertian dokumen diatas maka fungsi dokumen dalam organisasi dapat dibedakan menjadi dua menurut M. Prawiro dalam artikel onlinenya pada tanggal 12 Oktober 2020 lalu melalui web maximanroe.com.

a.   Fungsi dokumen secara umum adalah;

  1. Menyediakan informasi tentang isi dokumen bagi pengguna
  2. Memberikan alat bukti dan data akurat mengenai keterangan dokumen
  3. Melindungi dan menyimpan fisik serta isi dokumen
  4. Menghindari kerusakan terhadap dokumen.
  5. Mempersiapkan isi dokumen sebagai bahan penelitian para ilmuwan.
  6. Mengembangkan koleksi dokumen bagi bangsa dan negara.
  7. Memberikan jaminan keutuhan dan keotentikan infomasi dan data yang ada dalam dokumen.


b.    Fungsi Dokumen dalam Organisasi.

    1. Sebagai memori organisasi yang digunakan untuk menjaga instansi.
    2. Membantu mengambil keputusan, melakukan perencanaan dan melakukan pengawasan.
    3. Digunakan sebagai alat pembuktian.
    4. Digunakan sebagai rujukan historis.
    5. Penyedia informasi bagi keuangan, personalia dan hal lain yang kelak pasti dibutuhkan oleh berbagai menejemen perusahaan.
    6. Untuk keperluan pendidikan karyawan baru.
    7. Untuk memelihara hubungan perusahaan dengan masyarakat, terlebih klien.


4.  Tujuan Dokumen
Seperti yang telah disebutkan dalam pengertiannya, maka tujuan adanya dokumen tidak lain adalah untuk mendapatkan pengakuan dan keterangan pengetahuan serta bukti yang kuat mengenai suatu hal.
5.  Peranan dokumen

Peranan dokumen dalam bidang manajemen dan layanan bisnis adalah

a.   Membantu pelayanan di bidang dokumentasi.

b.   Menerbitkan jurnal publikasi dokumentasi.

c.   Mengadakan konferensi seminar ilmiah.

d.   Membantu perkembangan ilmu pengetahuan.

e.   Membuat dan mengembangkan metode pengolahan dokumen.

f.    Membuat dan mengembangkan katalog.

 

6.  Tugas dan Kegiatan Dokumentasi

       Sebagai sebuah proses, tugas dokumentasi adalah :

  1. Mencari dan mengumpulkan bahan.
  2. Mencatat dokumen dan mengolahnya.
  3. Mempublikasikan dan mendistribusikan dokumen (yang diperlukan).
  4. Melakukan filing atau pengarsipan.




Jenis dokumen dalam pelaksanaan manajemen perkantoran dan layanan bisnis akan banyak dijumpai dalam praktiknya. Namun Dari berbagai jenis dokumen tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam.

 


1.  Menurut Pemakaiannya.


    
      Dokumen
 menurut pemakaiannya dapat dibedakan menjadi empat yakni.

    1. Dokumen Pribadi yang menyangkut kepentngan perorangan, seperti KTP, SIM, Akta Kelahiran, ijazah.
    2. Dokumen Niaga, merupakan dokumen yang berkaitan denan kepentingan perniagaan atau transaksi bisnis, seperti SIUP, Kwitansi, surat perjanjian jual beli dan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan transaksi dan kegiatan bisnis.
    3. Dokumen Pemerintah, merupakan dokumen yang berisi tentang informasi yang dikeluarkan melalui badan pemerintah, seperti perundangan, peraturan presiden, mentri, gubernur, wali kota dan bupati.
    4. Dokumen sejarah adalah surat-surat penting yang digunakan sebagai bukti peristiwa di masa lampau, seperti Pancasila, Teks Proklamasi.


2.  Menurut nilai kegunaannya,  dokumen digolongkan menjadi.

  1. Nilai Penerangan, adalah dokumen yang merupakan surat-surat berharga yang digunakan sebagai alat pembuktian kepada masyarakat.
  2. Nilai Perdaganan, merupakan surat-surat berharga yang dipakai sebagai pembuktian dalam transaksi perdagangan.
  3. Nilai yuridis, merupakan surat-surat berharga yang dapat digunakan sebagai alat bukti secara hukum dimuka pengadilan.
  4. Nilai historis, merupakan surat-surat berharga yang dapat dijadikan alat bukti peristiwa penting di masa lalu.

3.  Menurut Sumbernya,  dokumen digolongkan menjadi empat.

  1. Dokumen Pemerintah, dokumen yang bersumber dari Pemerintah.
  2. Dokumen Swasta, jenis dokumen yang dikeluarkan oleh instansi swasta.
  3. Dokumen Kontrak, merupakan jenis dokumen yang berkaitan dengan kerjasama, kontrak dagang.
  4. Dokumen aktivasi lembaga persuratkabaran dan penerbitan, merupakan jenis dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga atau organisasi dan perseorangan untuk tujuan penerbitan.


4.  Menurut dari fungsinya,  dokumen digolongkan menjadi dua.

  1. Dokumen dinamis, adalah dokumen yang dapat dipakai secara langsung dalam proses penyelesaian pekerjaan kantor. Dilihat dari kuantitas keguanaannya dokumen dinamis dibedakan menjadi dokumen aktif, semi aktif, dan inaktif.
  2. Dokumen statis, merupakan dokumen yang tidak dipergunakan secara langsung dalam pekerjaan kantor.

5.  Menurut dari Penelitian,  dokumen digolongkan menjadi tiga.

  1. Dokumen primer, merupakan dokumen yang berisi informasi penelitian langsung dari sumbernya.
  2. Dokumen sekunder, merupakan dokumen yang berisi informasi mengenai literatur primer.
  3. Dokumen tertier, merupakan dokumen yang berisikan informasi yang mengenai literatur sekunder.

 

6.  Menurut bentuk fisiknya,  dokumen digolongkan menjadi tiga.

  1. Dokumen Literal, adalah dokumen yang terjadi akibat dicetak, ditulis, seperti disertasi, tesis, brosur, leaflet, monograf dll yang berwujud.
  2. Dokumen korporal, adalah dokumen yang berwujud benda sejarah seperti benda peninggalan bersejarah, benda-benda seni dan benda kuno.
  3. Dokumen privat, adalah dokumen yang berwujud surat menyurat/ arsip seperti dokumen sejarah, dokumen niaga, dan dokumen pribadi.

Dalam perkembangannya sebagai dampak revolusi industri 4.0 dan memasuki era new sociaty 5.0 ini sudah banyak jenis data/dokumen yang digunakan secara otomatis dan praktis yang berada di smarthphone atau komputer atau tersimpan dalam google drive sering kita menyesebutnya dengan dokumen digital atau elektronik atau soft file.


7.  Menurut bentuk datanya,  dokumen digolongkan menjadi tiga.

  1. Data fisik/manual, adalah dokumen yang berupa kertas, gambar, surat, patung, dan lain-lain.
  2. Data digital/elektronik, merupakan    dokumen atau file berupa data computer atau hasil scanning dari file data fisik.


Senin, 14 Oktober 2024

Beberapa hari yang lalu umat Islam merayakan datangnya tahun baru Islam 1 Muharram 1441 H dengan berbagai macam kegiatan yang diadakan di masing-masing daerah. Bulan Muharran yang merupakan permulaan tahun hijriyah adalah merupakan bulan yang mulia. Bulan Muharram adalah satu di antara bulan-bulan yang mulia (al-asyhur al-hurum), yang diharamkan berperang di bulan ini. Ia dipandang bulan yang utama setelah bulan Ramadhan. Oleh karenanya, kita disunnahkan berpuasa terutama pada hari ‘Asyura, yakni menurut pendapat mayoritas ulama tanggal 10 Muharram. Di antara fadhilah bulan Muharram, adalah ia dipilih oleh Allah SWT sebagai momen pengampunan umat Islam dari dosa dan kesalahan. Keistimewaan bulan Muharram ini lebih lanjut karena dipilih sebagai awal tahun dalam kalender Islam yang secara otomatis di dalamnya terkandung sejarah penanggalan atau penetapan kalender Islam yang diawali dengan 1 Muharram.

Salah satu peristiwa besar di bulan Muharram ini adalah ketika Nabi Muhammad SAW dan para sahabat melakukan hijrah dari Makkatul Mukarromah menuju Madinatul Munawwaroh dalam upaya menegakkan syariat Islam dan sebagai upaya untuk menuju peradaban Islam.

Peristiwa hijrah Nabi SAW yang terjadi 14 abad yang lalu apabila Kita analisis mengandung banyak nilai, hikmah dan makna yang dapat diambil dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya:

Pertama; hijrah Nabi SAW dari Makkah ke Madinah dilakukan dengan niat dan keyakinan yang teguh dan semangat membaja dalam diri Nabi SAW untuk menegakkan dan menyebarkan ajaran Islam, sehingga dalam kurun waktu yang relatif singkat 23 tahun 2 bulan dan 22 hari ajaran Islam telah tersebar di seluruh jazirah Arab; ajaran yang membangun peradaban tinggi, umat yang bermoral, berakhlakul karimah, kehidupan yang damai, adil makmur serta membangun pola keimanan dari politheisme menuju monotheisme yang hanya meyakini 1 Tuhan yaitu Allah Robbul Izzati.

Hijrah Nabi tersebut dilakukan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan baik dengan jiwa, raga dan harta dengan semata-mata jihad di jalan Allah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 20 yang artinya: Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.

Kedua; syiar Islam yang dilakukan oleh Nabi SAW selama 23 tahun 2 bulan dan 22 hari tersebut dilakukan dengan cara damai tanpa menimbulkan konflik, pertentangan, paksaan dan cara kekerasan. Hal ini dikarenakan cara dakwah Nabi SAW dengan menggunakan metode kearifan dan mauidhoh khasanah (contoh yang baik) sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur`an surat Al-Ahzab ayat 21 yang artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. Dari ayat tersebut, sangat jelas bahwa cara dakwah Nabi SAW dengan kearifan yang mulya yaitu menanamkan kebaikan di dalam jiwa, keutamaan di dalam hati, memberikan contoh dan ketauladanan. Inilah yang membedakan cara kepemimpinan Nabi SAW dengan pemimpin-pemimpin agama yang lain. Sebuah prestasi kepemimpinan yang luar biasa yang tidak dapat disaingi dan ditandingi oleh pemimpin-pemimpin agama yang lain. Karena dalam dakwahnya Nabi SAW telah memberikan contoh dengan budi pekerti dan akhlak yang mulia, sebagaimana digambarkan akhlak Nabi SAW oleh Allah dalam Al-Qur`an surat Al-Qalam ayat 4 yang artinya: dan sesungguhnya Kamu Muhammad adalah budi pekerti yang baik.

Ketiga; Sesungguhnya dalam peristiwa hijrah Nabi SAW mengandung pesan dan nilai kesabaran, keteguhan, kegigihan, perjuangan dan pengorbanan. Nilai kesabaran itu terlihat ketika Nabi SAW berdakwah selalu mendapatkan hambatan dan tantangan terutama dari orang-orang Kafir Quraisy. Tantangan itu begitu berat dan membahayakan sehingga akhirnya beliau mendapatkan wahyu dari Allah SWT agar melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah. Sikap orang-orang kafir tersebut tergambarkan dalam Al-Qur`an dalam surat Al-Baqarah ayat 120 yang artinya: Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. Dari ayat tersebut menunjukkan bahwa orang-orang kafir selalu berusaha agar Islam tidak berkembang dan hancur.

Keempat; mengingat pentingnya peristiwa hijrah dalam sejarah perjuangan dakwah Islam, maka sangat tepat sekali mengambil dan menetapkan peristiwa tersebut dalam kalender kaum muslimin, sebab hal tersebut mempunyai motivasi agar semangat jihad kaum muslimin tergugah untuk dapat memperkuat persatuan, persaudaraan, saling membantu dan tolong menolong dalam kebaikan. Maka sebagai kaum muslimin wajib meneruskan perjuangan Nabi SAW, berkewajiban untuk membangun, memperbaiki umat Islam sesuai dengan bidang dan profesi masing-masing. Sebagaimana hadis Nabi SAW yang artinya: sebaik-baik manusia adalah yang dapat bermanfaat bagi orang lain. Serta hadis Nabi SAW lain yang artinya: Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya serta baik amalnya (HR. Ahmad).

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan berkaitan dengan memuliakan bulan Muharram dan memperingati tahun baru Hijrah 1441. Bahwa  dalam memuliakan dan memperingati tahun baru Hijriah harus memperhatikan hikmah atau pelajaran yang berharga dari peristiwa hijrahnya Nabi SAW dan para sahabatnya, yang dapat disebutkan dalam sembilan poin penting yaitu: 1) hijrah dilakukan dengan niat dan keyakinan yang teguh dan semangat tinggi untuk dapat melakukan perubahan, 2) hijrah dilakukan dengan cara yang arif dan bijaksana, 3) hijrah adalah tidak sekedar perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, akan tetapi hijrah yang sebenarnya adalah perpindahan dari keadaan yang kurang baik menuju kebaikan, keadaan yang tidak mendukung dakwah kepada keadaan yang mendukung, 4) hijrah adalah perjuangan untuk suatu tujuan yang mulia, karenanya memerlukan kesabaran dan pengorbanan, 5) hijrah adalah ibadah, karenanya motivasi atau niat adalah untuk kebaikan dan kemaslahatan, 6) hijrah harus untuk persatuan dan kesatuan, bukan perpecahan, 7) hijrah adalah jalan untuk mencapai kemenangan, 8) hijrah itu mendatangkan rezeki dan rahmat Allah, dan 9) hijrah adalah teladan Nabi SAW dan para sahabat yang mulia, yang harus kita ikuti.

Dr. Khotibul Umam, M. A, Dosen Pascasarjana IAIN Jember, Kepala Pusat Audit dan Pengendali Mutu LPM IAIN Jember)

------------------------------------------------------------

TAHUN Baru Islam 1 Muharram Hijriyah merupakan hari penting dan bersejarah bagi umat Islam. Awaltahun baru Islam menandai peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah Islam, yaitu memperingati peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw dari Kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.


Di bulan Muharram juga adaamalan sunnah yang sangat dianjurkan, yakniPuasa Asy-Syura .


Merayakan atau memperingati tahun baru Islam 1 Muharram hakikatnya adalah mengenang kembali peristiwa hijrah sekaligus mendalami makna hijrah dan pengamalannya masa kini.


Kalender Hijriyah yang menjadasi sistem penanggalan kaum Muslim ini menjadikan hijrah sebagai awal perhitungan tahun dalam Islam. Kita pun sering mendengar/membaca istilah "Tahun Kedua Hijrah" dan semacamnya.


Dr. Hasan Ibrahim Hasan dalamZu'amaul Islam (1953) melukiskan penetapan hijrah sebagai awal tahun baru Islam sebagai berikut:


"Pada suatu hari Khalifah Umar bin Khathab memanggil dewan permusyawaratan untuk membicarakan perihal sistim penanggalan. Ali bin Ali Thalib mengusulkan agar penanggalan Islam dimulai sejak peristiwa hijrah ke Madinah sebagai momentum saat ditinggalkannya bumi musyrik. Usul Ali kemudian diterima sidang. Khalifah Umar menerima keputusan sidang dan mendekritkan berlakunya Tahun Hijriyah. Peristiwa hijrah merupakan momentum zaman baru pengembangan Islam, melandasi kedaulatan Islam serta penampilan integritas sebagai agama sepanjang zaman".


Hijrah bukan sekadar pindah tempat tinggal atau pindah rumah. Hijrah yang merupakan perintah Allah SWT juga merupakan strategi perjuangan dalam dakwah Islam.


Dalam sidang penetapan sistem penanggalan Islam, ada yang mengusulkan awal tanggal Islam ditetapkan pada hari Rasulullah diangkat sebagai nabi dan rasul. Namun, karena para sahabat memahami Rasulullah Saw menentang "kultus individu", tidak ingin "didewakan".


Maka, para sahabat saat itu memilih usul Ali yang menyarankan awal tanggal Islam dimulai dari peristiwa hijrah.


Sejak penanggalan Islam (Hijriyah) didasarkan pada peredaran bulan (lunar), bukan peredaran matahari (solar) sebagaimana sistem penanggalan Masehi.


Karenanya, awal hari dalam Islam adalah waktu Magrib atau saat matahari tenggelam. Itulah sebabnya, umat Islam biasa menetapkan awal Ramadhan pada sore hari hingga Magrib karena awal hari dalam kalender Islam (Hijriyah) adalah awal malam itu.


Peringatan Tahun Baru Islam: Menggali Makna Hijrah



Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram Hijriyah bukan berarti meniru perayaan tahun baru Masehi.


Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram Hijriyah harus dilakukan sesuai dengan tujuan dijadikannya hijrah sebagai awal sistem penanggalan Islam, yakni memaknai dan mengamalkan hijrah.


Hijrah adalah bagian dari strategi dakwah yang berbuah berdirinyaDaulah Islam di Madinah hingga terbentuknya Khilafah Islamiyah, termasuk Khulafaur Rasyidin, hingga Khilafah Turki Utsmaniyah (Ottoman Turki) sebagai khilafah terakhir dalam sejarah Islam.


Hijrah masih berlaku hingga kini. Hijrah setelah Futuh Makkah, menurut Nabi Muhammad Saw, adalah "meninggalkan hal dilarang" alias melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT.


Hijrah, sebagaimana peristiwa penting lain, juga mengandukung hikmah (pelajaran). Penggalian makna hijrah harus dilakukan dalam peringatan tahun baru Islam.


“Barangsiapa yang berhijrah di jalan Allah niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 100)


“Muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti Muslim dengan lidah dan tangannya. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan semua apa yang Allah telah larang.” (HR Bukhari).


"Sesungguhnya dalam kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.” (QS. Yusuf: 111).


Alasan Tahun Baru Islam 1 Muharram Hijriyah Harus Diperingati Umat Islam, tapi bukan berarti wajib. Peringatan Tahun Baru Hijriyah juga demi syi'ar dakwah, sekaligus sosialisasi atau kampanye tahun Islam di kalangan umat sendiri.Wallahu a'lam bish-shawabi . (www.risalahislam.com).*



------------------------------------------------------------



Muharram merupakan bulan pertama tahun penanggalan Islam, Hijriyah. Ditetapkan pertama kali oleh Khalifah Umar ibnu al-Khattab atas saran dari menantu Rasulullah SAW, yakni Ali bin Abi Thalib Karamal Lahu Wajhah.

Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, pernah beliau mengutarakan gagasannya mengenai perlunya menetapkan kalender Isalam yang akan dipakai sebagai penenggalan dalam urusan administrasi masa kekhalifahannya, dan sebagai kebutuhan kaum muslimin. Pada masa itu penanggalan yang dipakai kaum Muslimin berbeda-beda, ada yang memakai tahun gajah, dimana pada tahun itu terjadi penyerangan dari balatentara Abrahah dari negeri Yaman untuk menyerang Kaabah, yang kemudian niatnya digagalkan Allah Yang Maha Esa. Dan di tahun itu pula lahirnya nabi Muhammad SAW. dan ada pula yang pemakaian tanggal didasarkan kepada hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah.

Untuk menetapkan kalender Islam ini, Khalifah Umar ini mengadakan musyawarah yang dihadiri oleh pemuka-pemuka agama, dan pembesar-pembesar muslim. Di dalam pertemuan itu ada beberapa momentum penting yang diusulkan sebagai dasar penetapan pada tahun baru islam, momentum itu antara lain:

1. Dihitung dari hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

2. Dihitung dari hari Rasulullah menerima wahyu pertama di gua Hira yang merupakan awal tugas kenabiannya.

3. Dihitung dari wafatnya Rasulallah SAW.

4. Dan dimulai dari tanggal dan bulan Rasulallah SAW. melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah.

Tanggal kelahiran Nabi Muhammad tidak dijadikan dasar sebagai awal penanggalan kalender islam, karena tanggal itu masih menjadi kontroversi mengenai waktu dalam kejadiannya. Adapun hari wafatnya Rasulullah tidak pula dijadikan dasar sebagai tanggal permulaan kalender Islam , karena dikhawatirkan akan mempengaruhi kaum muslimin dalam kesedihan yang berkepanjangan terhadap kenangan-kenangannya semasa beliau. Pada akhirnya forum menyetujui sebagai awal penanggalan islam dihitung sejak Rasulullah hijrah dari Makah ke Madinah, Rasul sampai di Madinah pada hari Senin, 12 Rabia al-Awwal yang bertepatan dengan tanggal 24 September 622 M.

Rasulullah SAW sendiri, dengan izin Allah SWT dalam firmanNya, beliau menetapkan bahwa bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan yang dimuliakan (Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram), dan didalamnya dilarang melakukan peperangan dan tindak kekerasan lainnya.

Muharram yang berarti diharamkan atau yang sangat dihormati, memang merupakan bulan gencatan senjata atau bulan perdamaian. hal ini menunjukkan bahwa umat Islam di manapun harus selalu bersikap damai, tidak berperang kecuali jika diperangi terlebih dahulu. Semestinya, umat Islam menghormati dan memaknai Muharram dengan spirit penuh perdamaian dan kerukunan. sebab, Nabi Muhammad SAW. pada khutbah haji wadaa yang juga di bulan haram- mewanti-wanti ummatnya agar tidak saling bermusuhan, bertindak kekerasan, atau berperang satu sama lain.

Esensi dari spirit Muharram adalah pengendalian diri demi terciptanya kedamaian dan ketentraman hidup, baik fisik, sosial, maupun spiritual. karena itu, di bulan Muharram Nabi Muhammad saw menganjurkan ummatnya untuk berpuasa sunnah Asysyuro ( puasa pada hari kesepuluh di bulan Muharram).

Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad saw bersabda, puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram. dan shalat yang paling utama adalah shalat malam (HR.Muslim).

Ibnu Abbas berkata, Aku tak melihat Rasulullah saw mengintensifkan puasanya selain Ramadhan, kecuali puasa Asysyuro (HR.Bukhori). dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abi Qatadah, Nabi saw bersabda, Puasa Asysyuro itu dapat menghapus dosa tahun sebelumnya. (HR.Muslim).

Melalui puasa sunnah itulah, ummat Islam dilatih dan dibiasakan untuk dapat menahan diri agar tidak mudah dijajah oleh hawa nafsu, termasuk nafsu dendam dan amarah sehingga perdamaian dan ketentraman hidup dapat diwujudkan di Indonesia. Puasa sunnah Muharram agaknya juga harus menjadi momentum islah bagi semua pihak. agar perdamaian dan ketentraman terwujud, Muharram juga harus dimaknai sebagai bulan anti maksiat, yakni dengan menjauhi larangan-larangan Allah swt, sepertai fitnah, pornoaksi, pornografi, judi, korupsi, teror, narkoba dan lain-lain. Dengan peringatan tahun baru hijriyah kali ini kita berharap pada Allah semoga kita semua bisa lebih baik dari tahun kemarin.

Selamat Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram