Labbaik Allohumma Labbaik

Labbaik Allohumma Labbaik
Ziarah ke Baitullah

Rabu, 09 Agustus 2023

MENERAPKAN PENERIMAAN, PENYALURAN, PENYIMPANAN, DAN PENDISTRIBUSIAN BARANG [SARPRAS]

 I. PENERIMAAN DAN PENYALURAN BARANG

A. PENERIMAAN 

Penerimaan barang adalah merupakan segala awal arus barang yang bergerak di gudang. Penerimaan barang dari pemasok atau penyedia barang memang kelihatan mudah, namun bila hal ini tidak memiliki sistem yang mengatur, maka bisa dipastikan akan mengganggu produktifitas alur barang. Penerimaan barang harus dilakukan secara cermat karena merupakan perpindahan tanggung jawab dari penyedia kepada pengguna melalui jasa transportasi. Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam penerimaan barang maka perlu dibuat mekanisme yang tepat dan didukung oleh administrasi yang benar.

Adapun kegiatan penerimaan barang meliputi: 

1. Pemeriksaan barang yang bertujuan untuk memastikan apakah barang yang diterima sudah sesuai dengan kontrak pengadaan barang, baik jumlah, jenis, kondisi, maupun harganya; memastikan apakah jumlah persediaan yang diterima telah dicatat pada arsip data inventaris/catatan persediaan; pemisahan dan pembetulan ketidaksesuaian dalam pencatatan kualitas barang berdasarkan barang yang ada.

Pemeriksaan barang yang dilakukan meliputi: pemeriksaan fisik (Jenis, tipe, kualitas, jumlah, kondisi barang, kemasan); pemeriksaan dokumen (kelengkapan dan kesesuaian dokumen, Uraian barang, jumlah, harga, waktu pengiriman)

2. Aktivitas penerimaan barang yang harus dilakukan antara lain pemeriksaan dokumen (Surat Jalan dan lain lain); barang yang belum diperiksa disimpan di “GUDANG TRANSIT AREA” (Gudang Penerimaan dan Penyaluran); pemeriksaan Mutu (quality Control); 100 % inspection (Product Control); sampling (metode sampling); pemeriksaan mutu boleh juga dilakukan di tempat penyedia barang; pemeriksaan quantity barang; penyelesaian administrasi; proses Handling (pengangkutan) yang benar.

3. Pencatatan Barang harus dilakukan secara teliti dalam bentuk Berita Acara Serah Terima; penyesuaian jumlah penyerahan (suplai) terhadap kebutuhan total yang tertulis dalam kontrak; memindahkan keterangan jumlah yang diterima ke dalam sistem penyimpanan persediaan; 

4. Pejabat/tim penerima hasil pekerjaan/barang mempunyai tugas dan tanggung jawab : 

  • Melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak; 
  • Menerima hasil Pengadaan Barang/Jasa setelah melalui pemeriksaan/pengujian; 
  • Membuat dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan.

5. Administrasi dalam penerimaan barang yang harus ada:

a. Kontrak/Perjanjian Jual Beli (kontrak pengadaan barang); 

b. Surat Ijin Pemasukan Barang (SIPB); 

c. Surat Jalan dari Penyedia Barang; 

d. laporan penerima hasil pekerjaan/barang; 

e. Berita Acara Pengujian dan Penerimaan Barang; 

f. bukti penerimaan barang; 

g. buku penerimaan barang; 

h. buku pengeluaran barang; 

i. buku pertanggungjawaban.


B. PENYALURAN 

Penyaluran barang adalah memperlancar proses arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen, dalam hal pergudangan yaitu menyalurkan barang dari gudang transit (gudang rimlur) ke gudang persediaan. Adapun kegiatan penyaluran barang meliputi: 

  1. Pengumpulan barang yang akan disalurkan dari lokasi gudang transit; 
  2. Pemindahan barang dari gudang transit (Gudang Rimlur) ke tempat Gudang Persediaan; 
  3. Pengecekan fisik, tipe, jumlah dan kondisi barang; 
  4. Perlindungan dan pengemasan; 
  5. Pemuatan barang untuk diangkut ke tempat tujuan (Gudang Persediaan) berdasarkan jenis gudang (Senpi, Amunisi, Alat Angkut/alang, Alat Khusus Kepolisian/Alsuspol, Perlengkapan Perorangan dan kesatrian/Kapsatri serta Makanan dan Perminyakan/Kanpermin)

Administrasi dalam penyaluran barang adalah Kontrak/Perjanjian Jual Beli (kontrak pengadaan barang), laporan penerima hasil pekerjaan/barang, Berita Acara Pengujian dan Penerimaan Barang dan bukti penyerahan barang dari Gudang Transit (Gudang Rimlur) ke Gudang Persediaan.


II. PENYIMPANAN

Penyimpanan barang adalah menempatkan barang di dalam gudang untuk disimpan atau dipersiapkan untuk proses selanjutnya. Penyimpanan barang dilakukan sesuai dengan karakteristik barang. Penyimpanan barang sebagai persyaratan dalam penyimpanan barang adalah persediaan mudah ditemukan, sederhana dan efisien, aman, persediaan lama dapat dikeluarkan lebih dahulu (azas FIFO dan FEFO). Penyimpanan barang yang efektif membutuhkan kerapihan, disipilin dan cara yang sesuai. Aktivitas penyimpanan barang merupakan kegiatan penentuan jumlah unit per kelompok; untuk barang kecil dikelompokkan per bungkus dengan kuantitas tertentu; pemberian identitas barang. Penyimpanan dapat dilakukan di tempat yang sesuai secara sistematis; penyimpanan berdasarkan prinsip FIFO dan FEFO; memudahkan dalam pemeriksaan kembali untuk barang yang telah disimpan dalam masa tertentu. (Re inspection); buatkan layout penyimpanan barang (Lay out Gudang), jika jenis barang banyak, dalam daftar inventory/barang tuliskan lokasi penyimpanan barang.

Identitas barang berisi informasi tentang nama barang; kode barang; spesifikasi barang; satuan barang; jumlah barang; tanggal penerimaan barang; nama penyedia barang dan lain-lain (sesuai kebutuhan). Penentuan lokasi penyimpanan barang berdasarkan kategori/jenis gudang penyimpanan; lokasi gudang. Proses penyimpanan barang direncanakan penempatan barang-barang dengan frekuensi keluar masuk tinggi di lokasi yang mudah dijangkau, misalnya bagian tengah fallet, lantai dasar; menggunakan sistem kode lokasi penyimpanan; penandaan daerah penyimpanan untuk barang-barang berukuran besar dan berat; serta mempelajari kemungkinan mengatur ukuran lot bagi barang yang dikirim atau sistem pengemasan barang. Pengendalian persediaan meliputi beberapa kegiatan antara lain pemeliharaan bukti dokumentasi yang akurat mengenai penerimaan, penyimpanan dan pengiriman dari suatu pergudangan; dan penggunaan informasi yang dapat diambil dari catatan-catatan tersebut.

Kartu barang persediaan merupakan alat pengendalian persediaan yang paling penting sehingga harus menyediakan informasi yang mutakhir mengenai kuantitas persediaan dan lokasi dari semua barang yang disimpan di gudang tersebut. informasi pada kartu catatan persediaan, meliputi: nomor referensi; uraian barang; klasifikasi persediaan barang; lokasi/tempat penyimpanan barang; perincian mengenai jumlah persediaan barang. Pemeriksaan persediaan barang diperlukan untuk memeriksa kebenaran catatan persediaan, menetapkan nilai persediaan, mendeteksi adanya kehilangan dan bisa digunakan sebagai bahan penilaian staf gudang. Permasalahan yang sering terjadi dalam penyimpanan barang rusak dalam penyimpanan, rusak dalam handling, salah menyimpan barang, gangguan lain misalnya: Tikus, Rayap, Kecoa dll, banjir, selisih persediaan (Fisik Vs Administrasi), persediaan tidak mencukupi. Sumber-sumber ketidaksesuaian antara persediaan nyata dan catatan kesalahan pada waktu mencantumkan jumlah pada kartu persediaan, kesalahan dalam mengeluarkan barang, kehilangan, kerusakan barang, salah menempatkan barang persediaan, kehilangan dokumen. Untuk mengantisipasi kejadian hal-hal yang tidak diinginkan. Administrasi dalam penyimpanan barang antara lain meliputi buku penerimaan barang, buku pengeluaran barang, kartu barang/persediaan, laporan persediaan barang, Berita Acara pengeluaran barang, Surat Perintah Logistik (Prinlog), Surat Perintah Pengeluaran Materiil (SPPM), laporan stock opname (dilaksanan 6 bulan sekali/tiap semester) dan buku pertanggungjawaban.

Gudang adalah sebuah ruangan/tempat yang digunakan untuk menyimpan berbagai macam barang. Pergudangan memegang peran yang sangat penting dalam kehidupan sebuah organisasi. Barang yang disimpan di gudang bisa dalam bentuk bahan baku, barang setengah jadi, suku cadang maupun produk jadi. Peningkatan produktivitas dan pelayanan pergudangan akan sangat berpengaruh pada performansi organisasi secara keseluruhan. Keberadaan gudang tidak muncul begitu saja namun berdasarkan pada kebutuhan organisasi maka dari itu gudang sebagai fasilitas memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Membantu pengadaan barang yang dibutuhkan dalam jumlah yang ekonomis dan dengan harga yang paling rendah; 
  2. Menyelesaikan proses-proses penerimaan, distribusi dan pengelolaan inventaris secara tepat;
  3. Memelihara kondisi barang yang disimpan agar tetap dalam kondisi baik sampai material tersebut diperlukan.

Gudang yang digunakan sebagai penyimpanan berbagai jenis barang maka gudang juga dibedakan menjadi jenis-jenis gudang antara lain:

1. Gudang tertutup penuh/setengah tertutup-lingkungan tidak terkendali; 

2. Gudang tertutup penuh-lingkungan terkendali; 

3. Gudang Tahan Api; 

4. Gudang Bahan Peledak; 

5. Gudang Bahan Bakar; 

6. Daerah Penyimpanan Terbuka. 

Sarana dan perlengkapan gudang diperlukan dengan tujuan untuk melakukan penanganan material di gudang secara efektif dan efisien, terdiri dari perlengkapan di dalam gudang dan perlengkapan di luar gudang. Adapun sarana di dalam gudang perlengkapan keselamatan kerja; perlengkapan alat angkut barang; perlengkapan pemadam kebakaran; perlengkapan temperatur suhu. Sedangkan sarana di luar gudang terdiri dari bagian bangunan gudang/bersebelahan, untuk mempermudah material handling; meliputi daerah parkir, penyimpanan kontainer, dok bongkar muat, jembatan timbang.

Tata letak gudang sangat menentukan kelancaran dalam pekerjaan pergudangan. Didalam tata letak pergudangan sangat diperlukan tentunya didasarkan pada unsur-unsur utama pekerja pemindahan barang ke tempat penyimpanan barang; pengambilan kembali barang untuk dikirim; pengumpulan barang untuk dikirim; pengiriman barang; penghitungan persediaan barang dan pengesahan; pemeliharaan persediaan dan penyimpanan kembali.

Sasaran tata letak gudang juga menjadi bahan pertimbangan dalam operasional sirkulasi barang digudang baik bagi personel yang mengawaki dan kondisi barang yang disimpan digudang. Maka dari itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yang menjadi sasaran tata letak gudang antara lain: bersih dan teratur; memudahkan penanganan barang; memudahkan mencari lokasi barang; keamanan; pemrosesan penerimaan, penyimpanan, pengiriman yang efektif dan efisien. Disamping tata letak pergudangan tentunya masih ada yang perlu diperhatikan dalam kegiatan di gudang yaitu tentang keselamatan dan keamanan gudang yang mencakup tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap: pergerakan kendaraan; peralatan penanganan barang; tata laksana kerja gudang. Untuk lebih mudah dalam pengendalian termasuk pengawasan dalam sirkulasi pekerjaan di gudang maka juga perlu pengaturan pergerakan kendaraan antara lain manuver kendaraan besar hanya boleh dilakukan dengan bimbingan staf gudang; pembatasan jumlah kendaraan yang masuk; tanda-tanda yang jelas; sistem lalu lintas satu arah; batas kecepatan; larangan masuk ke daerah tertentu; jalan akses yang memadai; cermin cembung di pojok-pojok.

Untuk memperlancar kegiatan di gudang maka sangat dibutuhkan peralatan penanganan gudang agar peralatan yang digunakan dapat digunakan secara optimal. Peralatan yang dipergunakan dalam gudang terdiri dari peralatan mekanis yang bergerak tentunya harus dikerjakan oleh operator yang terlatih; harus mengikuti aturan penggunaan peralatan; ketersediaan lorong-lorong gudang dan jalur akses yang memadai; dan pemeliharaan peralatan yang baik. Sedangkan peralatan yang dapat digunakan secara tetap antara lain pemeriksaan dan pemeliharaan peralatan; dan muatan maksimum harus tertera pada peralatan yang bersangkutan sehingga pegawai dapat mengoperasikan dengan baik. Praktek pelaksanaan dalam pekerjaan gudang antara lain: adanya prosedur penumpukan barang yang benar; penggunaan peralatan yang tepat; penggunaan pakaian pelindung, sarung tangan, masker, sepatu, helm; berhati-hati dalam menggunakan tangga; penggunaan label peralatan gudang yang diperlukan, misal : handle with care, this side up, dan sebagainya. Secara umum aktivitas pergudangan antara lain penerimaan dan Penanganan barang; penyimpanan barang; pengeluaran barang; pengendalian / pengontrolan barang; perawatan barang; dan penyaluran barang.


III. PENGIRIMAN / PENDISTRIBUSIAN 

Pengiriman barang adalah mempersiapkan pengiriman fisik barang dari gudang ketempat tujuan (titik bekal) yang disesuaikan dengan dokumen pemesanan dan pengiriman (SPPM) serta dalam kondisi yang sesuai dengan persyaratan penanganan barangnya. Sebelum melakukan pengiriman barang ke tempat tujuan (titik bekal), aktifitas yang dilakukan setelah barang disiapkan adalah pengepakan (pack) dan pemilahan (sortasi). Pengepakan dilakukan secara sendiri-sendiri atau digabungkan untuk kenyamanan/keamanan barang. Sedangkan sortasi adalah mengumpulkan pengepakan ke tujuan yang benar dan harus membandingkan antara kapasitas muatan dan tujuan yang akan dilalui. 

Yang terpenting dilakukan dalam hal pengepakan dan pemilahan barang adalah adanya alamat tujuan pengiriman barang, mengurangi waktu pencarian dalam pengepakan, pengelompokan barang yang akan dikirim, pemberian label khusus untuk pengepakan, menghitung jumlah peti/koli, dan mengelompokkan pengepakan ke dalam alur pengiriman yang benar. Pengiriman barang meliputi perencanaan pendistribusian barang yang dibuat oleh Biro Pengadaan Barang, pengumpulan barang yang dibutuhkan dari lokasi gudang, pemindahan barang ke tempat pengemasan/pengepakan (Gudang Ekspedisi), pengecekan fisik, tipe, jumlah dan kondisi barang, perlindungan dan pengemasan barang dan pemuatan barang untuk diangkut ke tempat tujuan (titik bekal). Sedangkan administrasi dalam pengiriman barang terdiri dari ;

1. Surat Perintah Logistik (Prinlog) yang diterbitkan oleh pengguna barang; 

2. Kontrak/Surat Perjanjian Pengiriman Barang; 

3. Surat Perintah Pengeluaran Materiil (SPPM); 

4. Berita Acara Penyerahan Materiil; 

5. Surat Perintah Mengirim (SPM); 

6. Surat Jalan Pengiriman; 

7. Buku penerimaan barang; 

8. Buku pengeluaran barang; 

9. Buku pertanggungjawaban.


LATIHAN SOAL;

  1. Jelaskan bagaimana proses alur barang dalam ilmu pergudangan ? 
  2. Jelaskan apa yang perlu dilaksanakan sebelum barang di terima di dalam gudang ? 
  3. Jelaskan bagaimana perawatan barang di dalam gudang ? 
  4. Jelaskan hal-hal apa yang harus dilaksanakan dalam pengiriman barang ? 
  5. Administrasi/pencatatan apa saja yang harus dilaksanakan dalam pergudangan ?

Sabtu, 29 Juli 2023

Materi Pengelolaan Rapat / Pertemuan - Kelas XI Manajemen Perkantoran

Pengelolaan Rapat / Pertemuan

A. Pengertian rapat/pertemuan

Rapat adalah kumpulan atau kumpulan dalam suatu organisasi, perusahaan, instansi pemerintah baik alam situasi formal maupun informal untuk membicarakan, merundingkan dan memecahkan suatu masalah yang menyangkut kepentingan organisasi/perusahaan.

Berikut adalah pengertian rapat menurut berapa pendapat;

  • Menurut Cut Rozanna

Dalam surat menyurat dan komunikasi, rapat adalah pertemuan antara para anggota di lingkungan organisasi sendiri untuk merundingkan atau menyelesaikan suatu masalah yang menyangkut kepentingan bersama.

  • Menurut Samsir Rambe

Dalam bukunya etika komunikasi menyebutkan, bahwa; Rapat adalah kumpulan beberapa orang atau organisasi yang akan membicarakan suatu masalah atau kepentingan bersama untuk memberikan penjelasan, memecahkan suatu persoalan dan sekaligus mengadakan perundingan demi memperoleh suatu hasil yang di sepakati, di setujui bersama.

Sementara jika disimpulkan rapat / pertemuan adalah; Rapat atau pertemuan merupakan tindakan atau proses berkumpul bersama yang diadakan dalam suatu organisasi, perusahaan, instansi pemerintah baik dala situasi formal maupun informal yang brtujuan untuk membicarakan, merundingkan, dan memutuskan suatu masalah berdasarkan hasil kesepakatan bersama.

B. Fungsi pertemuan/rapat

  1. Untuk memecahkan masalah
  2. Untuk menyampaikan informasi
  3. Sebagai forum demokrasi
  4. Sebagai alat koordinasi yang baik antara peserta rapat (karyawan) dengan perusahaan/organisasi
  5. Sebagai sarana bernegosiasi

C. Jenis-jenis pertemuan/rapat

Pertemuan terdiri atas beberapa jenis, tergantung cara pandangnya atau segi peninjauannya.

1. Berdasarkan Tujuan

Menurut tujuannya, rapat dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :

  1. Rapat penjelasan ( information conforence ); Rapat penjelasan adalah rapat yang diselengarakan untuk memberikan penjelasan kepada para peserta rapat dari pimpinan.
  2. Rapat pemecahan masalah ( problem solving conforence ); Rapat pemecahan masalah adalah rapat yang dilaksanakan untuk menemukan pemecahan tentang suatu masalah yang sedang di hadapi .
  3. Rapat perundingan ( negotiation conference ); Rapat perundingan adalah rapat yang diselengarakan dengan tujuan menghindarkan timbulnya suatu perselisihan, mencari jalan tengah agar tidak merugikan kedua belah pihak

2. Berdasarkan Sifat

Menurut sifatnya, rapat dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :

    1. Rapat resmi ( formal meeting ); Rapat resmi adalah rapat yang dilaksanakan dengan suatu perencanaan terlebih dahulu, sesuai dengan aturan yang berlaku.
    2. Rapat tidak resmi ( informal meeting ); Rapat tidak resmi adalah rapat yang dilaksanakan tanpa suatu perencanaan yang bersifat resmi.
    3. Rapat terbuka; Rapat terbuka adalah rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota organisasi dan materi yang dibahas merupakan masalah-masalah yang tidak bersifat rahasia.
    4. Rapat tertutup; Rapat tertutup adalah rapat yang hanya dihadiri oleh peserta rapat tertentu saja dan masalah yang dibahas merupakan masalah yang bersifat rahasia.

3. Berdasarkan jangka waktunya

Menurut  jangka waktunya, rapat dapat di bedakan menjadi empat jenis, yaitu :

    1. Rapat mingguan; Rapat mingguan adalah rapat yang diadakan seminggu sekali dan biasanya membahas masalah-masalah yang bersifat rutin.
    2. Rapat bulanan; Rapat bulanan adalah rapat yang diadakan sebulan sekali dan biasanya membahas masalah-masalah yang terjadi selama sebulan yang lalu.
    3. Rapat semester; Rapat semester adalah rapat yang diadakan selama enam bulan sekali yang membahas masalah-masalah yang terjadi selama enam bulan yang lalu dan program-program selanjutnya untuk enam bulan kedepan.
    4. Rapat tahunan; Rapat tahunan adalah rapat yang diadakan setahun sekali.

4. Berdasarkan frekuensi

Menurut  frekuensinya, rapat dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :

    1. Rapat rutin; Rapat Rapat rutin adalah rapat yang ditentukan waktunya ( mingguan, bulanan, tahunan ).
    2. Rapat insidentil; Rapat insedentil adalah rapat yang terjadi tanpa direncanakan terlebih dahulu dan tidak terjadwal.

5. Berdasarkan nama

Menurut  nama kegiatannya, rapat dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :

    1. Rapat kerja; Rapat kerja adalah rapat para karyawan atau pimpinan guna membahas hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas suatu instansi.
    2. Rapat dinas; Rapat dinas adalah rapat yang membicarakan masalah kedinasan atau kerjaan ( biasanya dilaksanakan oleh orang-orang yang bertugas di instansi pemerintah ).
    3. Musyawarah kerja; Musyawarah kerja adalah kata lain dari rapat kerja.

6. Berdasarkan urgensinya

Menurut  urgensinya, rapat dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :

    1. Rapat biasa; Rapat biasa adalah rapat yang dilaksanakan untuk masalah-masalah yang sudah di anggap biasa.
    2. Rapat penting; Rapat penting adalah rapat yang diadakan untuk membahas masalah-masalah yang dianggap penting karena akan menghasilkan dampak penting bagi anggota organisasi/perusahaan itu sendiri.

7. Berdasarkan pesertanya

Menurut  pesertanya, rapat dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :

    1. Rapat vertikal; Rapat vertikal adalah rapat yang diadakan, dimana yang hadir dalam rapat itu adalah atasan dan bawahan.
    2. Rapat horizontal; Rapat horizontal adalah rapat yang diadakan atara penjabat suatu organisasi/ perusahaan yang sederajat.


D. Tujuan pertemuan/rapat

Beberapa tujuan diadakannya rapat / pertemuan diantaranya adalah ;

  1. Untuk memecahkan atau mencari jalan keluar suatu masalah
  2. Untuk menyampaikan informasi, perintah, pernyataan.
  3. Sebagai koordinasi antar intern atau antar ekstrn
  4. Agar peserta rapat dapar berpartisipasi kepada masalah-masalah yang seddang terjadi
  5. Mempersiapkan suatu acara atau kegiatan
  6. Menampung semua permasalahan dari arus bawah
  7. Agar tujuan rapat dapat dicapai, analisis terlebih dahulu bagaimana tingkat kecapaian dari tujuan tersebut


E. Syarat-syarat pertemuan/rapat yang baik

  1. Suasana terbuka; Artinya, setiap peserta rapat siap untuk menerima informasi dari siapapun. Hindari sikap saling mencurigai dan berprasangka negative diantara sesama peserta rapat.
  2. Tidak ada monopoli; Rapat yang baik adalah demokratis. Artinya, tidak ada tindak menindas atau ingin menguasai sendiri.
  3. Partisipasi aktif dari peserta rapat; Artinya, tiap peserta rapat aktif ambil bagian dalam jalannya rapat, yaitu harus menjadi pendengar atau pembicara yang baik.
  4. Bimbingan dan pengawasan dari pimpinan; Rapat yang baik harus terarah karena ada bimbingan dan pengawasan dari ketua/pemimpin rapat.
  5. Perdebatan berdasarkan argumentasi bukan emosi; Dalam sebuah rapat yang dicari adalah suatu kebenaran bukan perselisihan atau saling menjatuhkan antara peserta rapat.
  6. Pernyataan singkat dan jelas; pernyataan yang diajukan dalam rapat hendaknya cukup singkat, padat, menuju sasaran, dan tidak bertele-tele, serta jelas sehinggan mudah dimengerti oleh seluruh peserta rapat.
  7. Disiplin waktu; membiasakan pelaksanaan rapat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan akan membuat peserta rapat menjadi lebih disiplin dan pelaksanaan rapat menjadi lebih tertib.
  8. Selalu ada kesimpulan; rapat yang baik adalah yang mampu membuat dibuat kesimpulan atau keputusan bersama.


E. Tipe Peserta dan Pemimpin Rapat

Berikut ini akan dibahas lebih lanjut mengenai tipe-tipe peserta dan pimpinan rapat.

E.1 Tipe Peserta Rapat;

  1. Tipe pemberi informasi; Yaitu, peserta rapat dengan tipe pemberi informasi memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan yang sangat luas serta ingatan yang sangat kuat terhadap sesuatu, sehingga sering dijuuki kamus berjalan.
  2. Tipe pemberi semangat; Peserta rapat yang memiliki tipe ini biasanya memiliki moral dan disiplin kerja yang tinggi sehingga orang nya cukup beribawa dan disegani.
  3. Tipe inisiatif; Yaitu, peserta rapat dengan tipe inisiatif biasanya akan muncul saat menemui kemacetan karna kurangnya kemacetan atau tidaknya data-data yang jelas untuk menyesaikan masalah yang dibahas.
  4. Tipe pemersatu; Yaitu, peserta rapat yang mempunyai tipe pemersatu biasanya memiliki sifat pengertian, sabar, toleran yang tinggi, dan berjiwa besar.
  5. Tipe penyerang; Yaitu, peserta rapat tipe ini gemar menyerang atau menyalahkan pendapat orang lain, sehingga memancing timbulnya perdepatan yang panjang dan menimbulkan perpecahan dalam kelompok.
  6. Tipe perantara; Yaitu, peserta rapat dengan tipe perantara biasanya akan bertindak sebagai perantara atau menjabatani antara orang/kelompok yang berbeda.
  7. Tipe pendengar; Yaitu, peserta rapat dengan tipe pendengar biasanya bersifat pasif, hanya mendengarkan informasi-informasi yang disampaikan oleh pemimpin rapat atau peserta rapat lain nya.


E.2 Tipe Pemimpin Rapat;

  1. Tipe otoriter; adalah pemimpin yang suka memaksakan kehendaknya, merasa saling berkuasa dan merasa paling mengetahui segala ha, sehingga kurang memberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.
  2. Tipe demokratis; adalah pemimpin yang bersifat terbuka, mau menerima kritik dan saran dari peserta rapat, memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk mengmukakan pendapatnya, berperan sebagai pembimbing, pengarah, pemberi petujuk dan teribat langsung daalam interaksi kelompok.
  3. Tipe laizess-faire; adalah pemimpin yang memberikan kebebasan kepada para peserta rapat untuk mengendalikan jalannya rapat.


G. Teknik Pengendalian Rapat

Berikut ada tiga teknik pengendalian rapat.

  1. Pengendalian rapat bebas; Yaitu, pengendalian rapat yang memberikan kesempatan secara bebas kepada para peserta rapat untuk mengemukakan pendapatnya secara bergantian,
  2. Pengendalian rapat secara ketat; Yaitu, pengendalian rapat yang tidak memberikan kesempatan bertanya atau mengeluarkan pendapat kepada para pesertanya,
  3. Pengendalian gabungan bebas terbatas; Yaitu, adalah pengendalian rapat yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para peserta rapat untuk mengeluarkan pendapatnya dan apabila keadaan sudah mulai kurang terkendali, pemimpin rapat langsung menggunakan cara pengendalian ketat, sehingga keadaan normal kembali.

H. Perencanaan Rapat

Langkah-langkah yang perlu mendapat perhatian sekretaris dalam merencanakan rapat yang sifatnya resmi adalah;

  • Persiapan ruangan dan tata ruang rapat;

Ruangan untuk menyelengarakan rapat resmi sangat menentukan kelancaran jalannya rapat,

  • Persiapan administrasi; beberapa persiapan administrasi diantaranya ;

  1. Membuat Surat Undangan Rapat,
  2. Membuat agenda Rapat,
  3. Membuat Daftar Hadir Rapat,
  4. Membuat Bahan Rapat,

  • Persiapan peralatan rapat; beberapa persiapan peralatan diantaranya ;

  1. Papan dan alat tulis,
  2. Flip chart, yaitu kertas-kertas yang digunakan lengkap dengan markernya,
  3. OHP atau LCD Projector lengkap dengan layar/screen,
  4. Sound System, tape recorder,
  5. Map atau tas untuk tempat bahan-bahan rapat,
  6. Bock note, ball point,
  7. Tustel /camera atau handycame untuk mengabadikan rapat,
  8. Membuat catatan hasil rapat (notulis).


I. Pelaksanaan Rapat

Pelaksanaan rapat yaitu;

  1. Suasana rapat berangsung terbuka,
  2. Para peserta rapat berpartisipasi aktif,
  3. Adanya kendali dari ketua rapat,
  4. Hindarkan debat kusir,
  5. Bahasa harus komunikatif
  6. Hindarkan monopoli ketika berbicara
  7. Terdapat keputusan dari kesimpulan rapat
  8. Adanya notulen
  9. Acara rapat
  10. Media rapat
  11. Waktu


J. Media Rapat

Media rapat adalah fasilitas atau peralatan yang biasa digunakan dalam suatu rapat baik rapat dengan peserta yang sedikit ataupun banyak, baik rapat formal maupun rapat informal.

Contoh Media rapat diantaranya;
  1. Harus ada ruangan rapat
  2. Meja rapat
  3. Kursi rapat
  4. Lampu penerangan
  5. Papan tulis / white board
  6. File chard / media pembantu rapat
  7. Sound system / pengeras suara
  8. Alat tulis, buku, dan aneka kertas
  9. Infokus
  10. Laptop / komputer


K. Teknik Bertanya di dalam Rapat

    Salah satu agenda dalam rapat adalah tanya jawab, bertanya memungkinkan peserta rapat mendapat informasi lebih detail. Bertanya juga dapat memperjelas materi yang baru didapat, atau juga bertanya dapat mengajukan masalah diluar dari materi yang dibahas namun tetap terkait.

    Pada saat mengajukan pertanyaan hendaknya menggunakan tata cara atau teknik yang benar, sehingga seorang peserta rapat tidak asal bertanya saja. Berikut ini beberapa teknik bertanya pada saat rapat sedang berlangsung.

1.    Pertanyaan Langsung (direct question)

    Pertanyaan langsung merupakan pertanyaan yang biasanya dilakukan oleh pemimpin rapat, dengan memberikan pertanyaan langsung pimpinan bertujuan untuk memberikan motivasi dan dorongan agar peserta rapat dapat berpartisipasi aktif. Namun jika orang yang ditanya secara langsung tidak dapat menjawab pertanyaan pimpinan tadi malah akan membuat kurang percaya diri.

    Contohnya: Pimpinan bertanya pada salah seorang peserta rapat "Menurut Pak Joko, bagaimana cara meningkatkan penjualan komputer perusahaan kita bulan depan?"

2.    Pertanyaan tidak langsung/dioperkan

      Pada saat ada yang bertanya, pertanyaannya dialihkan atau dipindahkan kepada peserta lainnya yang diperkirakan dapat menjawab atau agar jawabannya dipikirkan bersama oleh forum rapat.

     Contohnya: Saudari Tini, tadi saudari Ani menanyakan perihal mengenai open management. Apakah Sadari tahu mengenai itu?

3.    Pertanyaan Umum (overhead question)

    Pertanyan umum merupakan teknik bertanya kepada seluruh peserta rapat. Tujuan menggunakan teknik bertanya umum adalah untuk mengaktifkan seluruh peserta rapat agar sama-sama berfikir menjawab pertanyaan yang ditujukan kepada seluruh peserta rapat.

    Contohnya: Saudara-saudara apakah kita perlu menambah cabang perusahaan yang baru?

 4.    Pertanyaan Terbuka (open question)

    Pertanyaan terbuka adalah teknik bertanya kepada seluruh peserta dengan pertanyaan terbuka, maksudnya adalah pertanyaan diajukan secara terbuka dan menimbulkan jawaban yang bermacam-macam. Kalimat pertanyaan terbuka biasanya diawali dengan apa, bagaimana, mengapa, bilamana, siapa, kapan.

    Contoh: Berapa lama kita akan menyewa tanah tersebut?

 5.    Pertanyaan Mengembalikan (reverse question)

    Yang dimaksud pertanyaan mengembalikan adalah mengembalikan pertanyaan kepada orang yang bertanya atau dengan kata lain, pertanyaan dijawab dengan pertanyaan lagi. Pertanyaan ini juga dapat di tanyakan lagi kepada peserta rapat yang lain, sehingga semua orang aktif memikirkan jawaban pertanyaan tersebut.

 6.    Pertanyaan Faktual (fact Question)

        Pertanyaan ini diajukan untuk mencari fakta dan keterangan lain.

          Contoh: Siapa saja yang menangani penjualan komputer itu?

7.    Pertanyaan Retoris

        Pertanyaan retoris adalaah pertanyaan yang tidak memerlukan jawabannya, karena orang lain sudah tahu jawabannya.

       Contohnya: Kalau buka kita yang memajukan perusahaan ini, siapa lagi?.

8.    Pertanyaan Penghargaan

        Pertanyaan penghargaan ditujukan karena ingin memberikan penghargaan kepada orang yang memberikan ide atau masukan yang berguna.

    Contoh: Bapak Amin, Bapak mengatakan bahwa membuka cabang baru di Tanjungmorawa akan meningkatkan omset penjualan. Bisakah Bapak jelaskah lebih lanjut?.

9.    Leading question

    Maksud leading question ialah suatu pertanyaan yang diungkapkan padahal jawabannya telah ada dalam pertanyaan itu sendiri.

   Contohnya: Sarana yang kita miliki memang masih kurang, bukan?


L. NOTULA

Salah satu bagian yang harus ada dalam penyelenggaraan rapat adalah, NOTULA. Notula menjadi bagian yang harus ada sebagai bukti tertulis / dokumentasi dari kegiatan rapat / pertemuan yang telah terselenggara.

Pengertian Notula

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka dijelaskan bahwa notula adalah catatan singkat mengenai jalannya persidangan (rapat) serta hal yang dibicarakan dan diputuskan.

Notula  merupakan sumber informasi atau sebagai dokumen otentik, karena notulen harus ditulis dengan teliti, tepat dan jelas.

I.    Bentuk catatan pertemuan

a)    Notula Harfiah

Yang dimaksud dengan notula harfiah adalah laporan atau pencatatan secara kata demi kata seluruh pembicaraan dalam rapat, tanpa menghilangkan atau menambahka kata lain (kata dari notulis). Notula harfiah biasanya berbentuk dikte atau catatan stenografi, menulis kembali hasil rekaman, dan gabungan dari keduanya.

b)    Notula Rangkuman

Notula rangkuman adalah laporan ringkas tentang pembicaraan dalam rapat. Oleh karena itu, notulis harus terampil menilai isi pembicaraan setiap peserta rapat. Notulis harus dapat memilah dan memilih setiap pembicaraan.

    II.    Fungsi catatan pertemuan

a)    Sebagai Alat Bukti

Apabila ada kasus, maka notula dapat digunakan sebagai bahan pembuktian di pengadilan. Sebagai contoh: pendaftaran suatu organisasi, bila ada perubahan bentuk atau penutupan suatu organisasi, membuktikan adanya pelaksanaan tugas tau tidak dilaksanakan tugas tersebut.

b)    Sebagai Sumber Informasi Untuk peserta Rapat Yang Tidak Hadir

Meskipun peserta berhalangan hadir, sebaiknya peserta tersebut tetap mengetahui materi rapat yang dibahas dan mengetahui hasil rapat.

c)     Sebagai Pedoman Untuk Rapat Berikutnya

Rapat terdahulu yang memerlukan tindak lanjut, direlisasikan dalam rapat berikutnya sehingga notula dapat dijadikan pedoman.

d)    Sebagai Alat Pengingat Untuk Peserta Rapat

Biasanya setelah pembukaan rapat, dibacakan notula hasil rapat sebelumnya sehingga dapat mengingatkan para peserta rapat.

e)      Sebagai Dokumen

Notula sebagai dokumen sehingga harus disusun dengan rapi menurut kronologis dan dijilid secara rapi lalu dismpan engan baik sesuai dengan sistem pengarsipan.

f)      Sebagai Alat Untuk Rapat Semu

Yang dimaksud dengan rapat semu adalah rapat yang tidak pernah dilaksanakan atau rapat fiktif. Pada saat menyususn notula biasanya dikonsultasikan terlebih dahulu kepada ahli hukum.

 III.    Teknik menyusun notula

1.    Bila rapat tersebut rapat rutin, sebaiknya diberi nomor urut rapat, bulan, dan tahun rapat. Misalnya : Rapat Pengurus Yayasan Amal Maret 2007

2.    Perlu diinformasikan pada judul notula rapat; apakah rapat tersebut merupakan rapat pemberian informasi, rapat pemecahan masalah atau rapat pengambilan keputusan.

3.    Susunan notula lengkap : dari judul sampai penutup diakhiri dengan tanda tangan pimpinan dan notulis rapat

4.    Walaupun notula dibuat ringkas, namun setiap peserta yang berbicara perlu disebutkan namanya, misalnya Ibu Meynar memberikan usulan tentang

5.    Keputusan yang diambil dalam rapat hendaknya dicatat secara lengkap

6.    Waktu dimulai dan berakhirnya rapat dituliskan dalam notula

  IV.    Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan notula :

1.    Ringkas tapi jelas dan lengkap sehingga mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda.

2.    Dibuat bukan berdasarkan pemikiran notulis

3.    Bila ada usulan dan tanggapan terhadap masalah, dapat dipisahkan cara penulisannya agar tidak membingungkan

4.    Dalam penyusunan notula dibedakan mana saja materi yang berupa penyajian informasi, materi yang menyangkut pertimbangan khusus, serta materi yang berupa keputusan

5.    Menggunakan bahasa yang lugas dan langsung pada pokok pembicaraan.

     V.    Jenis-jenis notula

Notula ada dua jenis, yaitu  :

Notula Harafiah

Notula Harafiah adalah laporan mengenai sumbangan pendapat atau saran dari setiap peserta rapat. Dalam kegiatan notula harafiah notulis tidak berhak atau tidak  boleh meniadakan suatu bagian. Pada umumnya laporan harafiah berbentuk catatan stenografi atau penulisan kembali hasil rekaman atau perpaduan dari keduanya. Contoh notula harafiah adalah laporan hasil siding DPRD Tk. II.

Notula Rangkuman

Notula Rangkuman adalah laporan ringkas / singkat tentang suatu pembicaraan dalam rapat. Dalam pembuatan notula ini seorang notulis harus pandai/mahir apa yang dikatakan oleh setiap peserta rapat. 


M. Persayaratan untuk menjadi seorang NOTULIS yang handal

  1. Mampu mendengar dan menulis
  2. Mampu memilih dan memilah hal yang penting dan yang tidak penting
  3. Mampu konsentrasi yang tinggi
  4. Mampu menulis cepat atau stenografis
  5. Mampu bersikap objektif dan jujur
  6. Mampu menguasai bahasa baku dan menguasai materi pembahasan
  7. Mampu mengetahui kebutuhan pembaca notula
  8. Mampu mampu mengemukakan hasil mendengarkan dengan cepat, ringkas dan tepat
  9. Mampu menguasai metode pencatatan sistematis
  10. Mampu menguasai metode pengolahan data
  11. Mampu menguasai berbagai hal yang berkaitan dengan rapat
  12. Mampu menyimpulkan hasil rapat