Memanjangkan kuku sebenarnya sudah menjadi tren
dikalangan masyarakat kita. tak hanya kaum adam bahkan kaum hawa pun lebih
banyak mengikuti tren tersebut. Banyak para pria dan wanita yang memanjangkan
kukunya hanya untuk mengikuti tren atau agar tampil cantik dengan hiasan kuku
panjang dijarinya. Lebih-lebih para wanita. Setiap hari mereka membersihkan dan
merawat kukunya agar kukunya terlihat bersih, cantik dan mempesona. Apalagi
kalau diwarnai maka akan lebih mempesona lagi.
Memanjangkan kuku menjadi daya tarik tersendiri bagi
pria dan wanita. Namun hal tersebut tidak menarik hati bagi orang-orang yang
beriman. Karena mereka tau bagaimana sebenarnya islam memandang orang yang
memanjangkan kukunya. Berikut penjelasannya;
Hukum Memanjangkan Kuku Dalam Islam
Islam adalah agama yang sangat sempurna. Semua hukum
dan permasalahan telah diatur dalam islam. Termasuk hukum memanjangkan kuku.
Mari kita simak hadis Rasulullah SAW:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,ia berkata bahwasannya Rasulullah SAW
bersabda : “Ada lima macam fitrah yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan,
memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.” (HR Bukhari dan
Muslim).
Dari dalil tersebut dapat disimpulkan bahwa memotong
kuku adalah fitrah bagi manusia. Oleh karena itu kita disunatkan untuk memptong
kuku. karena memotong kuku merupakan anjuran dari Rasulullah SAW. sebagaimana
yang telah disebutkan didalam hadis Rasulullah SAW:
Sahabat Anas bin Malik mengatakan: “Kami diberi batasan dalam memendekkan
kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan
lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim).
Nah ternyata memanjangkan kuku dalam islam adalah
bertentangan dengan ajaran agama islam. Karena Rasulullah SAW memeberi batasan
waktu kepada kita agar kuku kita tidak dibiarkan lebih dari 40 hari. Itu
artinya kita disunnatkan untuk memotong kuku dan tidak boleh memanjangkannya
karena bertentangan dengan anjuran Rasulullah SAW.
Perlu kita ketahui bahwa sesuatu yang dilarang dalam
islam itu mempeunyai hikmah dan manfaat tersendiri bagi kita. seperti hal nya
memanjangkan kuku. jika kuku kita dibiarkan panjang maka itu dapat menyebabkan
semua kotoran dapat menempel dibawah kuku. sehingga kita kelihatan tidak
bersih. Selain itu kuku panjang juga dapat menghambat air wudhu’ kita untuk
terkena dengan lapisan kulit kuku. sehingga apabila wudhu’ kita tidak sampai
kepada lapisan kuku otomatis wudhu’ kita tidak sah. Sungguh sia-sia
bukan?
Bukan hanya itu kita manusia diciptakan Allah sebagai
makhluk yang mulia. Maka pergunakanlah fitrah kita itu sebagai makhluk yang mulia
disisi Allah. Jangan biarkan kuku anda panjang lebih dari 40 hari. Karena
memanjangkan kuku juga identik dengan binatang. Sebagaimana Hadis Rasulullah
SAW:
“Dari Abu Ayyub Al-Azdi dia menceritakan bahwasannya Ada seseorang yang
mendatangi Nabi SAW. Dia bertanya kepada beliau mengenai berita langit.
Rasulullah SAW mengatakan: “Ada orang diantara kalian yang bertanya tentang
berita langit, sementara dia biarkan kukunya panjang seperti cakar burung.
Dengan kuku itu, burung mengumpulkan janabah dan kotoran.” (HR. Ahmad).
Dari Hadis tersebut jelas disebutkan bahwa Rasulullah
SAW mengibaratkan orang yang
memanjangkan kuku itu seperti burung (binatang). Untuk itulah para
sahabat Nabi tidak membiarkan kuku mereka panjang lebih dari 40 hari. Dan islam
juga melarang kepada ummatnya untuk memanjangkan kuku agar manusia dapat menunjukkan jati diri mereka sebagai manusia
yang berbeda dengan binatang. Oleh karena itu potonglah kukumu. Jangan anda
terlalu ikuti trend modern sehingga anda lupa dengan perintah Nabi Muhammad
SAW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar